Selasa, 5 Mei 2026

Tim Teknis PTSP hari ini melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap dua permohonan izin operasional di wilayah Kecamatan Bebandem.

Kegiatan pertama dilakukan terhadap permohonan izin operasional pendidikan non formal (OPNF) atas nama I Gusti Putu Seniati/Ari Mulya yang berlokasi di Jalan Nenas, Banjar Dinas Kecicang Bali, Desa Bungaya Kangin. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan, termasuk sarana prasarana serta kesiapan penyelenggaraan kegiatan pendidikan non formal.

Selanjutnya, tim juga melaksanakan verifikasi terhadap permohonan izin operasional Taman Kanak-Kanak (TK) swasta atas nama Ni Putu Ayu Ridiyanti/TK Harapan Kita yang beralamat di Banjar Dinas Tihingan, Desa Bebandem. Dalam kegiatan ini, dilakukan peninjauan terhadap kelengkapan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar serta aspek keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.

Dari hasil verifikasi lapangan, kedua permohonan izin operasional tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim teknis PTSP berkomitmen untuk memastikan setiap perizinan yang diterbitkan telah memenuhi standar yang ditetapkan guna mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Karangasem.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/4887412911777966136.PENGAWASANI (7).png