VERIFIKASI LAPANGAN DI KECAMATAN BEBANDEM
Selasa, 5 Mei 2026
Tim Teknis PTSP hari ini melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap
dua permohonan izin operasional di wilayah Kecamatan Bebandem.
Kegiatan pertama dilakukan terhadap permohonan
izin operasional pendidikan non formal (OPNF) atas nama I Gusti Putu
Seniati/Ari Mulya yang berlokasi di Jalan Nenas, Banjar Dinas Kecicang Bali,
Desa Bungaya Kangin. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data
administrasi dengan kondisi riil di lapangan, termasuk sarana prasarana serta
kesiapan penyelenggaraan kegiatan pendidikan non formal.
Selanjutnya, tim juga melaksanakan verifikasi
terhadap permohonan izin operasional Taman Kanak-Kanak (TK) swasta atas nama Ni
Putu Ayu Ridiyanti/TK Harapan Kita yang beralamat di Banjar Dinas Tihingan,
Desa Bebandem. Dalam kegiatan ini, dilakukan peninjauan terhadap kelengkapan
fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar serta aspek keamanan dan
kenyamanan lingkungan sekolah.
Dari hasil verifikasi lapangan, kedua permohonan izin operasional tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim teknis PTSP berkomitmen untuk memastikan setiap perizinan yang diterbitkan telah memenuhi standar yang ditetapkan guna mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem
.png)




