Senin, 3 Agustus 2026

Dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penanaman modal, Tim Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Karangasem hari ini melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal di tiga lokasi usaha yang berada di Kecamatan Bebandem.

Adapun lokasi usaha yang menjadi objek pengawasan meliputi Pondok Bambu Agung Pedalit, Double View Point, dan I Made Semadi.

Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha telah sesuai dengan perizinan berusaha yang dimiliki serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain melakukan pemantauan terhadap kegiatan usaha, Tim Pengawasan juga memberikan pembinaan dan informasi kepada pelaku usaha mengenai pemenuhan kewajiban pelaporan serta kewajiban lainnya yang berkaitan dengan kegiatan penanaman modal.

Melalui pelaksanaan pengawasan secara berkala, DPMPTSP Kabupaten Karangasem terus berupaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif, serta mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Karangasem.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/1286066211785738055.VERIFIKASI (92).png