PENGAWASAN PENANAMAN MODAL DI KECAMATAN BEBANDEM
Senin, 3 Agustus 2026
Dalam rangka melaksanakan pengawasan
terhadap pelaksanaan kegiatan penanaman modal, Tim Pengawasan DPMPTSP Kabupaten
Karangasem hari ini melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal di tiga
lokasi usaha yang berada di Kecamatan Bebandem.
Adapun lokasi usaha yang menjadi
objek pengawasan meliputi Pondok Bambu
Agung Pedalit, Double View Point,
dan I Made Semadi.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan
untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha telah sesuai dengan perizinan
berusaha yang dimiliki serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Selain melakukan pemantauan terhadap kegiatan usaha, Tim Pengawasan
juga memberikan pembinaan dan informasi kepada pelaku usaha mengenai pemenuhan
kewajiban pelaporan serta kewajiban lainnya yang berkaitan dengan kegiatan
penanaman modal.
Melalui pelaksanaan pengawasan
secara berkala, DPMPTSP Kabupaten Karangasem terus berupaya meningkatkan
kepatuhan pelaku usaha, menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif,
serta mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di Kabupaten
Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



