Rabu, 7 Desember 2022 Tim PTSP hari ini mengadakan kunjungan ke lokasi permohonan izin dalam rangka verifikasi. Yang pertama permohonan Izin OPNF atas nama Agus Edi Yuluadi (LKP Exotic Bali) dengan hasil verifikasi, permohonan dapat ditindaklanjuti setelah melengkapi surat pernyataan yang terbit dari OSS-RBA, NIB dan lampirannya, kekurangan administrasi (Daftar Tenaga Pendidik, Daftar Peserta Didik, Daftar Riwayat Hidup Pengelola LKP), perjanjian kerjasama sarpras pelaksana program tata rias pengantin, tata kecantikan rambut, tata kecantikan kulit dengan pihak ketiga, dan hasil verifikasi anggota tim teknis Disdikpora Kabupaten Karangasem. Berikutnya verifikasi permohonan SIP Mandiri Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi dan Dokter Gigi atas nama dr. I Made Wenata Jembawan, Sp.OG., drg. Ni Komang Ayu Sri Widyasanthi, Praktik Mandiri di Jalan Untung Surapati Gang Beji No. 3, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, dan dr. Satria Wijaya praktik mandiri bersama RS BaliMed Karangasem, Jalan Untung Surapati Lingkungan Kertasari, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem. Tim PTSP menyampaikan bahwa ketiga permohonan tersebut dapat ditindaklanjuti untuk diterbitkan.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/3250438831670397274.7a des.png