TIM TEKNIS PTSP LAKSANAKAN PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT PERMOHONAN IZIN SITU-MB
Senin, 9 Pebruari 2026
Tim Teknis PTSP melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait pembahasan
permohonan izin SITU-MB (Surat Izin Tempat Usaha – Minuman
Beralkohol) di wilayah Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Kegiatan peninjauan lapangan hari ini bertujuan
untuk memastikan kesesuaian antara data permohonan izin dengan kondisi faktual
di lapangan, serta sebagai bahan pertimbangan dalam proses penerbitan izin
SITU-MB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun usaha yang menjadi objek peninjauan
lapangan yaitu I Gede Gosa / Abian Bali Resort, berlokasi di Br. Dinas Bunutan, Desa Bunutan, Alam Bali Beach Resort, Br. Dinas Lebah, Desa Purwakerti, dan
De Guda
Kessa / Warung Devassa, Br. Dinas Tanah Lengis, Desa Ababi.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang
telah dilaksanakan, proses permohonan izin SITU-MB
dinyatakan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan
prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP berharap proses perizinan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem
.png)

.png)


