PENGAWASAN PENANAMAN MODAL SEKTOR PARIWISATA DI KECAMATAN KARANGASEM
Senin, 9 Pebruari 2026
Hari ini Tim Pengawasan DPMPTSP melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal pada Sektor Pariwisata yang berlokasi di Kecamatan Karangasem.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan
kegiatan usaha penanaman modal di sektor pariwisata berjalan sesuai dengan
ketentuan perizinan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta
sebagai bentuk pembinaan kepada pelaku usaha.
Adapun usaha pariwisata yang menjadi objek
pengawasan dalam kegiatan tersebut yaitu Villa Matanhai, Mangsi Cafe, Aschen Villa, dan BaliDrome.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pengawasan DPMPTSP
melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen perizinan,
kondisi operasional usaha, serta kesesuaian kegiatan usaha dengan izin yang
dimiliki. Selain itu, tim juga memberikan arahan dan pembinaan kepada pelaku
usaha guna mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib, aman, dan
berkelanjutan.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan pelaku usaha di sektor pariwisata dapat senantiasa mematuhi ketentuan perizinan serta berkontribusi positif terhadap pengembangan pariwisata dan perekonomian daerah di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem
.png)

.png)


