RAPAT IDENTIFIKASI PENGAWASAN PENANAMAN MODAL
Rabu, 12 Juni 2024
Substansi Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem hari
ini mengadakan Rapat Identifikasi Persiapan Pengawasan DAK Penanaman Modal
Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Stadion I Gusti Ketut Jelantik Kabupaten
Karangasem, dengan peserta rapat para Pelaku Usaha dan OPD terkait. Rapat
dipimpin oleh Kadis PMPTSP Ketut Mertadina didampingi Ko JF Penanaman Modal
Wayan Murdani.
Dalam rapat ini disampaikan tujuan dilaksanakannya pengawasan
penanaman modal adalah untuk mensinkrunkan data perusahaan yang terdaftar dalam
sistem OSS RBA dengan data riil dilapangan. Selanjutnya juga difasilitasi untuk
pelaporan LKPM bagi pengusaha yang belum paham cara pelaporannya. Diharapkan
para pelaku usaha menyiapkan data-data sesuai permintaan tim pengawasan untuk
mempercepat proses di lokasi.
Pada sesi tanya jawab, pelaku usaha yang masuk ke daftar
pengawasan menyatakan siap menerima tim pengawasan dengan harapan agar jadwal pengawasan disamping disampaikan
melalui sistem juga disampaikan melalui WA dan waktunya jika memungkinkan
seminggu sebelum kunjungan. Untuk pelaku usaha yang mengalami kendala saat input data di sistem OSS agar menghubungi Dinas Terkait sesuai kendala yang dihadapi.