VERIFIKASI PERIZINAN
Rabu, 12 Juni 2024
Hari ini Tim Teknis PTSP mengadakan kegiatan verifikasi lapangan
untuk permohonan SIP Dokter Mandiri dan SIP Bidan Mandiri di Kecamatan
Karangasem.
SIP Dokter Mandiri atas nama dr. I Gusti Ayu Made Sri
Widyastuti, M.Biomed,Sp.KK yang berlokasi di Jalan Untung Surapati No. 33A
Amlapura, Lingkungan Galiran Kaler, Kelurahan Subagan, dan SIP Bidan Mandiri
atas nama Ni Nyoman Dewiani, A.Md.Keb. di Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan
Subagan.
Setelah melakukan verifikasi, tim menyampaikan bahwa permohonan
SIP Dokter Mandiri dan SIP Bidan Mandiri tersebut dapat ditindaklanjuti setelah
pemohon melengkapi kekurangan administrasi berupa surat perjanjian kerjasama
limbah B3 dan cheklist visitasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem.