Selasa, 3 Pebruari 2026

Hari ini Substansi Penanaman Modal yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Karangasem, Komang Suarnatha, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pada empat lokasi usaha yang berada di Kecamatan Selat, dengan tujuan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan perizinan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun lokasi usaha yang menjadi sasaran pengawasan meliputi:

  1. PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia
    Penanggung jawab: Ida Bagus Ari Sudyana
    Lokasi: Banjar Dinas Pesangkan, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat
  2. PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia
    Penanggung jawab: Ida Bagus Ari Sudyana
    Lokasi: Banjar Pura, Desa Sebudi, Kecamatan Selat
  3. Camaya Bali
    Penanggung jawab: I Made Suardana
    Lokasi: Banjar Dinas Padangaji, Desa Peringsari, Kecamatan Selat
  4. The Nude House (Jiba Bali Inaya)
    Lokasi: Jalan Jangu, Desa Duda, Kecamatan Selat

Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat terus mematuhi kewajiban penanaman modal serta meningkatkan kepatuhan terhadap perizinan berusaha, sehingga tercipta iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/14274581371770103271.PENGAWASANI (2).png