VERIFIKASI LAPANGAN PERMOHONAN IZIN OPERASIONAL PENDIDIKAN NON FORMAL
Selasa, 3 Pebruari 2026
Tim Teknis PTSP melaksanakan verifikasi lapangan terkait permohonan izin Operasional Pendidikan Non Formal/PKBM Amertha Yulia
Ganesha, atas nama Ni Nyoman Yuliani, S.Pd.,
M.Pd.
Kegiatan verifikasi lapangan hari ini ini
dilaksanakan di Br. Dinas Kubakal, Desa Pempatan, Kecamatan
Rendang, dengan
tujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dan kondisi faktual di
lapangan sebagai bagian dari proses penerbitan izin operasional.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Teknis PTSP
melakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan perizinan, sarana dan
prasarana pendukung kegiatan pendidikan, serta kesesuaian lokasi dengan
ketentuan yang berlaku.
Melalui verifikasi lapangan ini, diharapkan proses perizinan Operasional Pendidikan Non Formal/PKBM Amertha Yulia Ganesha dapat berjalan sesuai prosedur serta mendukung peningkatan layanan pendidikan non formal di wilayah Kecamatan Rendang.
DPMPTSP
Karangasem
.png)
.png)
.png)


