Selasa, 3 Pebruari 2026

Tim Teknis PTSP melaksanakan verifikasi lapangan terkait permohonan izin Operasional Pendidikan Non Formal/PKBM Amertha Yulia Ganesha, atas nama Ni Nyoman Yuliani, S.Pd., M.Pd.

Kegiatan verifikasi lapangan hari ini ini dilaksanakan di Br. Dinas Kubakal, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, dengan tujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dan kondisi faktual di lapangan sebagai bagian dari proses penerbitan izin operasional.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Teknis PTSP melakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan perizinan, sarana dan prasarana pendukung kegiatan pendidikan, serta kesesuaian lokasi dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui verifikasi lapangan ini, diharapkan proses perizinan Operasional Pendidikan Non Formal/PKBM Amertha Yulia Ganesha dapat berjalan sesuai prosedur serta mendukung peningkatan layanan pendidikan non formal di wilayah Kecamatan Rendang.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/13594969111770103996.VERIFIKASI2 (5).png