Rabu, 26 Agustus 2026

Tim Teknis PTSP melaksanakan peninjauan lapangan terkait permohonan reklame atas nama Ni Luh Made Puspita Sugihantari dari PT Derma Fresh, yang berlokasi di Jl. Nenas, Lingkungan Telaga Mas, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.

Kegiatan peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi dan keberadaan reklame sesuai dengan permohonan yang diajukan.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, reklame yang dimohonkan merupakan objek pajak reklame. Selanjutnya, apabila pemohon telah memenuhi kewajiban dengan membayar ketetapan pajak reklame, maka izin reklame dapat diterbitkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/16695819551787724170.pengawasan (8).png