VERIFIKASI ZONASI MENARA
Kamis, 15 Januari 2026
Tim Teknis PTSP hari ini melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait
permohonan Surat Kesesuaian Zonasi Menara atas nama Budianto Purwahjo/PT. Tower
Bersama.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari
proses verifikasi teknis terhadap permohonan izin pendirian menara
telekomunikasi, guna memastikan bahwa lokasi yang diajukan telah sesuai dengan
ketentuan tata ruang dan peraturan yang berlaku di Kabupaten Karangasem.
Adapun lokasi yang ditinjau oleh Tim Teknis PTSP
meliputi dua titik, yaitu : Banjar Dinas Darma Winangun, Desa Tianyar,
Kecamatan Kubu, dan Banjar Dinas Cangwang, Desa Bunutan, Kecamatan Abang.
Dalam peninjauan tersebut, tim melakukan
pengecekan langsung terhadap kondisi lapangan, lingkungan sekitar, serta
kesesuaian lokasi dengan dokumen permohonan yang diajukan. Langkah ini penting
untuk memastikan bahwa rencana pembangunan menara tidak bertentangan dengan rencana
tata ruang wilayah serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat
sekitar.
Hasil dari peninjauan lapangan ini selanjutnya
akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penerbitan Surat Kesesuaian Zonasi
Menara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Karangasem terus berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi demi mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem





