FGD OPTIMALISASI PENGAWASAN PENANAMAN MODAL
Jumat, 28 Agustus 2026
DPMPTSP Kabupaten Karangasem
menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Penanaman Modal
Pasca Terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko."
Kegiatan berlangsung hari ini di
Museum Pustaka Lontar, Desa Wisata Dukuh Penaban, Kecamatan Karangasem, dilaksanakan
dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko
melalui sistem Online Single Submission
Risk Based Approach (OSS-RBA) sekaligus menyikapi dinamika regulasi dan
tata laksana pasca terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025.
FGD diikuti oleh perwakilan DPMPTSP
Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan juga menjadi forum untuk
menyamakan persepsi, membangun sinergi antardaerah, serta membahas berbagai isu
strategis dan kendala dalam pelaksanaan pengawasan penanaman modal di
masing-masing daerah.
Acara diawali dengan registrasi
peserta, pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta
sambutan Kepala DPMPTSP Kabupaten Karangasem sekaligus pembukaan kegiatan
secara resmi.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan
dengan sesi FGD berupa tanya jawab dan identifikasi kendala pengawasan
penanaman modal di masing-masing kabupaten/kota. Kegiatan kemudian ditutup
dengan penyerahan cinderamata, makan siang, dan foto bersama.
Melalui kegiatan ini diharapkan
terbangun kesamaan persepsi dan sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan
pengawasan penanaman modal serta mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha
berbasis risiko yang efektif dan berkualitas.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



