Jumat, 28 Agustus 2026

 

DPMPTSP Kabupaten Karangasem menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Penanaman Modal Pasca Terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko."

Kegiatan berlangsung hari ini di Museum Pustaka Lontar, Desa Wisata Dukuh Penaban, Kecamatan Karangasem, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sekaligus menyikapi dinamika regulasi dan tata laksana pasca terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025.

FGD diikuti oleh perwakilan DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi, membangun sinergi antardaerah, serta membahas berbagai isu strategis dan kendala dalam pelaksanaan pengawasan penanaman modal di masing-masing daerah.

Acara diawali dengan registrasi peserta, pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Kepala DPMPTSP Kabupaten Karangasem sekaligus pembukaan kegiatan secara resmi.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi FGD berupa tanya jawab dan identifikasi kendala pengawasan penanaman modal di masing-masing kabupaten/kota. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata, makan siang, dan foto bersama.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pengawasan penanaman modal serta mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang efektif dan berkualitas.

 

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/16276274651787892703.OUT (8).png