Kamis, 2 Juli 2026

Dalam rangka mendukung kelancaran proses pelayanan perizinan berusaha, Tim Teknis PTSP melaksanakan verifikasi peninjauan lapangan terkait pembahasan permohonan SITU MB pada dua lokasi usaha di Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.

lokasi yang menjadi objek verifikasi yaitu Hotel Uyah milik I Nyoman Sudiana/CV. Genta Giri Samudra, berlokasi di Banjar Dinas Amed, Desa Purwakerthi, dan Nami Amed By Mini Kopi milik Abasudin/PT. Mini Kopi Lestari, berlokasi di Jalan Ketut Natih, Banjar Dinas Lebah, Desa Purwakerthi.

Kegiatan verifikasi lapangan dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lokasi sebagai dasar dalam proses pembahasan permohonan perizinan.

Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, kedua permohonan izin tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti ke tahapan proses perizinan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPMPTSP Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan perizinan yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Karangasem.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/19537070041782972056.VERIFIKASI2 (10).png