Senin, 13 Maret 2023 Tim Teknis PTSP hari ini mengadakan kegiatan Evaluasi dan verifikasi lapangan ke 2 lokasi untuk permohonan SIP Dokter Mandiri. Lokasi pertama, permohonan dari dr. Made Dwi Hariayanti, M.Biomed,Sp.PA yang berlokasi di jalan Untung Surapati Nomor 35A Paya, Kecamatan Karangasem. Permohonan tersebut dapat ditindaklanjuti setelah pemohon melengkapi kekurangan administrasi berupa surat perjanjian pengelolaan limbah medis B3 dan surat perjanjian sewa tempat /ruko. Selanjutnya permohonan atas nama dr. I Gede Listiana yang berlokasi di Banjar Dinas Abang Kelod, Desa Abang, Kecamatan Abang. Permohonan dapat ditindaklanjuti setelah pemohon melengkapi kekurangan administrasi yaitu surat perjanjian pengelolaan limbah medis B3 dan surat perjanjian sewa tempat praktik. #NangunSatKerthiLokaBali #KarangasemEraBaru #SalamPersatuanPrakerthiNadi #PemkabKarangasem #DPMPTSPKabupatenKarangasem #ASNberAKHLAK #BanggaMelayaniBANGSA

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/9928769681678691088.13 mar.png