Senin, 14 Nopember 2022

Tim PTSP hari ini melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan SIP Dokter Mandiri pada 2 lokasi. Yang pertama permohonan atas nama  Dr. I Gede Andre Darmawan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Jasri Kelod, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem. Tindaklanjut berdasarkan hasil pembahasan, Tim PTSP sepakat untuk permohonan SIPD Praktik Mandiri dapat di tindaklanjuti untuk diterbitkan setelah pemohon melengkapi kekurangan berupa, memasang identitas ruang tunggu di ruang periksa, menyiapkan tempat sampah medis dan non medis, dan melampirkan surat perjanjian apotek dengan apotek Arsaguna.

Lokasi selanjutnya, SIP Dokter Mandiri atas nama Dr. Ni Nengah Artini dengan alamat di Jalan Raya Sengkidu, Banjar Dinas Mendira, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis. Untuk permohonan ini, Tim PTSP sepakat untuk ditindaklanjuti diterbitkan setelah pemohon melengkapi kekurangan berkas yaitu surat perjanjian kerjasama dengan apotek (KPN Muda Husada), memberi label ruang tunggu, ruang administrasi, dan ruang periksa.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/2074977131668408048.4 NOP 2022 (2).png