Rabu, 13 Mei 2026

Tim Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melaksanakan kegiatan verifikasi peninjauan lapangan terkait pembahasan permohonan izin SITU-MB pada beberapa lokasi usaha di Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dan kondisi lapangan sebagai bagian dari proses penerbitan izin.

Adapun lokasi yang dilakukan peninjauan lapangan yaitu:

  1. Permohonan atas nama Bjoern Askhlam dari PT. Kubu Ombak Damai yang berlokasi di Br. Dinas Kubu, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

  2. Permohonan atas nama Joice Oastrum dari PT. Bali Droom Villas yang berlokasi di Br. Dinas Tumbu Kelod, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.

Berdasarkan hasil verifikasi dan peninjauan lapangan yang telah dilaksanakan, proses permohonan izin SITU-MB dinyatakan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan tahapan perizinan yang berlaku.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/12787794721778658513.VERIFIKASI2.png