Selasa, 11 Agustus 2026

Hari ini Tim Teknis PTSP melaksanakan verifikasi dan peninjauan lapangan dalam rangka pembahasan permohonan Izin Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol (SITU-MB) di Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.

Verifikasi lapangan dilakukan terhadap dua permohonan, yakni Ni Wayan Sukanadi/PT. Tiefenrausch Bali Divecenter yang berlokasi di Br. Dinas Amed, Desa Amed, serta Cristo Imanuel Dugis/PT. Griya Asri yang berlokasi di Br. Dinas Bunutan, Desa Bunutan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi di lapangan dengan dokumen dan data yang disampaikan dalam permohonan, sekaligus melakukan pengecekan terhadap pemenuhan persyaratan perizinan.

Dari hasil verifikasi, permohonan SITU-MB atas nama Ni Wayan Sukanadi/PT. Tiefenrausch Bali Divecenter dapat ditindaklanjuti ke proses selanjutnya. Sementara itu, permohonan SITU-MB atas nama PT. Griya Asri belum dapat ditindaklanjuti karena masih terdapat kekurangan persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi oleh pemohon.

Melalui verifikasi lapangan, Tim Teknis PTSP berupaya memastikan proses pelayanan perizinan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian kepada pemohon terkait tahapan dan kelengkapan yang diperlukan dalam proses perizinan.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/11321965911786428833.VERIFIKASI2 (10).png