VERIFIKASI LAPANGAN PERMOHONAN IZIN SITU-MB
Selasa, 11 Agustus 2026
Hari ini Tim Teknis PTSP
melaksanakan verifikasi dan peninjauan lapangan dalam rangka pembahasan
permohonan Izin Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol (SITU-MB) di
Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Verifikasi lapangan dilakukan
terhadap dua permohonan, yakni Ni Wayan
Sukanadi/PT. Tiefenrausch Bali Divecenter yang berlokasi di Br. Dinas
Amed, Desa Amed, serta Cristo Imanuel
Dugis/PT. Griya Asri yang berlokasi di Br. Dinas Bunutan, Desa Bunutan.
Kegiatan ini dilakukan untuk
memastikan kesesuaian kondisi di lapangan dengan dokumen dan data yang
disampaikan dalam permohonan, sekaligus melakukan pengecekan terhadap pemenuhan
persyaratan perizinan.
Dari hasil verifikasi, permohonan
SITU-MB atas nama Ni Wayan Sukanadi/PT.
Tiefenrausch Bali Divecenter dapat ditindaklanjuti ke proses
selanjutnya. Sementara itu, permohonan SITU-MB atas nama PT. Griya Asri belum dapat
ditindaklanjuti karena masih terdapat kekurangan persyaratan administrasi yang
perlu dilengkapi oleh pemohon.
Melalui verifikasi lapangan, Tim
Teknis PTSP berupaya memastikan proses pelayanan perizinan berjalan sesuai
ketentuan, sekaligus memberikan kepastian kepada pemohon terkait tahapan dan
kelengkapan yang diperlukan dalam proses perizinan.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



