VERIFIKASI LAPANGAN PERMOHONAN IZIN OPNF
Rabu, 15 April 2026
Tim Teknis PTSP melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terkait permohonan
izin operasional pendidikan non formal (OPNF) atas nama I Wayan Putu Edi
Kurniawan untuk lembaga English Day.
Kegiatan verifikasi hari ini dilakukan di lokasi
usaha yang beralamat di Jalan Nenas, Lingkungan Karangsokong, Kelurahan
Subagan, Kecamatan Karangasem. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan
kesesuaian antara dokumen permohonan dengan kondisi nyata di lapangan, serta
menilai kelayakan sarana dan prasarana yang digunakan dalam penyelenggaraan
pendidikan non formal.
Dari hasil verifikasi lapangan yang telah
dilaksanakan, secara umum kondisi tempat dan kelengkapan pendukung dinilai
telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan.
Selanjutnya, hasil verifikasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penerbitan izin operasional pendidikan non formal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan keberadaan English Day dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan bahasa masyarakat di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem





