Kamis, 26 Pebruari 2026

Tim Teknis PTSP melaksanakan kegiatan verifikasi peninjauan lapangan dalam rangka pembahasan permohonan izin Penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan SITU MB di wilayah Kabupaten Karangasem.

Kegiatan verifikasi dilakukan terhadap dua pemohon, yaitu:

1.      I Gusti Nyoman Merta Kepakisan/ PT. Gasari Mas Timur yang berlokasi di Lingkungan Banjar Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem.

2.      Wiwit Marsudiana/ PT. Nusantara Island Resorts yang berlokasi di Banjar Dinas Kawan, Desa Manggis, Kecamatan Manggis.

Dalam peninjauan tersebut, Tim Teknis melakukan pengecekan kesesuaian lokasi, kelengkapan persyaratan teknis, serta kondisi lapangan guna memastikan rencana kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, proses izin Penyimpanan Bahan Bakar dan SITU MB dapat ditindaklanjuti setelah para pemohon melengkapi kekurangan administrasi yang masih diperlukan.

Melalui kegiatan ini, Tim Teknis PTSP menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap proses perizinan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tetap mengedepankan aspek keselamatan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/17984264171772086306.VERIFIKASI2 (6).png