VERIFIKASI LAPANGAN IZIN PENYIMPANAN BBM DAN SITU MB
Kamis, 26 Pebruari 2026
Tim Teknis PTSP melaksanakan kegiatan verifikasi peninjauan lapangan dalam
rangka pembahasan permohonan izin Penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan SITU
MB di wilayah Kabupaten Karangasem.
Kegiatan verifikasi dilakukan terhadap dua
pemohon, yaitu:
1.
I Gusti Nyoman Merta Kepakisan/ PT. Gasari Mas Timur
yang berlokasi di Lingkungan Banjar Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan
Karangasem.
2.
Wiwit Marsudiana/ PT. Nusantara Island Resorts yang
berlokasi di Banjar Dinas Kawan, Desa Manggis, Kecamatan Manggis.
Dalam peninjauan tersebut, Tim Teknis melakukan
pengecekan kesesuaian lokasi, kelengkapan persyaratan teknis, serta kondisi
lapangan guna memastikan rencana kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, proses
izin Penyimpanan Bahan Bakar dan SITU MB dapat ditindaklanjuti setelah para
pemohon melengkapi kekurangan administrasi yang masih diperlukan.
Melalui kegiatan ini, Tim Teknis PTSP menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap proses perizinan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tetap mengedepankan aspek keselamatan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
DPMPTSP
Karangasem


.png)


