Rabu, 2 Oktober 2024

Hari ini Tim Teknis PTSP melaksanakan verifikasi lapangan untuk 3 permohonan izin di Kecamatan Karangasem dan Manggis.

Izin Operasional Pendidikan Non Formal PT. Pendidikan Ganesha Operation beralamat di Jalan Untung Surapati, Lingkungan Padangkerta, Kelurahan Karangasem, dan di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem. Tim menemukan adanya kekurangan kelengkapan teknis.

Izin Pendirian TK Negeri atas nama Ni Nyoman Nurati, S.Pd., beralamat di Banjar Dinas Belong, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis. Masih terdapat kekurangan administrasi dan menunggu rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol (SITU MB) dengan alamat Banjar Dinas Mendira, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis. Tim menyarankan agar pemohon segera melengkapi kekurangan administrasi agar bisa diterbitkan.

 

 

#NangunSatKerthiLokaBali

#PrakerthiNadi

#KarangasemEraBaru

#SalamPersatuanPrakerthiNadi

#PemkabKarangasem

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#ASNberAKHLAK

#BanggaMelayaniBANGSA

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/18850447841727854822.verifikasi1 (7).png