Selasa, 21 Juli 2026

Dalam rangka mendukung proses penerbitan perizinan di bidang pendidikan, Tim Teknis PTSP hari ini melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap permohonan izin operasional Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta.

Verifikasi lapangan dilaksanakan pada dua lokasi, yaitu TK Angel Hearts atas nama Ir. Eddy Marta Mulia, yang berlokasi di Banjar Dinas Pendem, Desa Muncan, Kecamatan Selat, dan TK Widya Saraswati atas nama Ni Wayan Astoni, yang berlokasi di Banjar Dinas Telunwayah Betenan, Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen.

Kegiatan verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan, meliputi lokasi usaha, sarana dan prasarana, serta pemenuhan persyaratan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan izin operasional TK Swasta dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara satuan pendidikan, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Karangasem.



http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/14096103471784614031.PM2026 (4).png