Senin, 15 Desember 2025

 

Dalam rangka menindaklanjuti permohonan perizinan pendirian satuan pendidikan, Tim Teknis PTSP pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terkait permohonan izin pendirian Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta TK Tunas Mekar.

Kegiatan verifikasi lapangan tersebut dilakukan di lokasi rencana pendirian TK yang beralamat di Banjar Dinas Sukahat, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, dengan pemohon atas nama I Wayan Subawa.

Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dan persyaratan administrasi yang telah diajukan dengan kondisi faktual di lapangan, meliputi aspek lokasi, sarana dan prasarana, lingkungan sekitar, serta pemenuhan standar pendirian satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perizinan pendirian TK Swasta TK Tunas Mekar dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan layanan pendidikan anak usia dini di wilayah Kecamatan Sidemen.

 

#Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/15169687331765940239.VERIFIKASI 2 (35).png