VERIFIKASI IZIN TAMAN KANAK-KANAK SWASTA
Senin, 15 Desember 2025
Dalam rangka menindaklanjuti permohonan perizinan pendirian satuan
pendidikan, Tim Teknis PTSP pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan
kegiatan verifikasi lapangan terkait permohonan izin pendirian Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta TK Tunas Mekar.
Kegiatan verifikasi lapangan tersebut dilakukan
di lokasi rencana pendirian TK yang beralamat di Banjar
Dinas Sukahat, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, dengan pemohon
atas nama I Wayan Subawa.
Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk
memastikan kesesuaian data dan persyaratan administrasi yang telah diajukan
dengan kondisi faktual di lapangan, meliputi aspek lokasi, sarana dan
prasarana, lingkungan sekitar, serta pemenuhan standar pendirian satuan
pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perizinan pendirian TK Swasta TK Tunas Mekar dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan layanan pendidikan anak usia dini di wilayah Kecamatan Sidemen.
DPMPTSP
Karangasem

.png)
.png)


