VERIFIKASI IZIN TAMAN KANAK-KANAK
Rabu, 1 Maret 2023 Tim Teknis PTSP hari ini mengadakan kegiatan Peninjauan Lapangan untuk menindaklanjuti permohonan Izin Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dalam bentuk Taman Kanak-Kanak. Lokasi berada di Banjar Dinas Tegallanglangan, Desa Datah, Kecamatan Abang atas nama TK. Gana Ria Tegallanglangan dengan penanggungjawab Ni Putu Erna Juniati, S. Pd. Bangunan yang dimohonkan izin seluas 10x20 meter persegi, sudah memiliki NIB dengan nomor 2312220023767, KBLI 85139. Kegiatan belajar mengajar sudah beroperasional dari tahun 2017 dengan jumlah siswa saat ini 33 orang. Dari hasil verifikasi tersebut, pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dasar (KB/TPA/SPS) dan permohonan telah memenuhi ketentuan administrasi serta aspek sosial. Mengingat rekan Disdikpora berhalangan hadir, terkait aspek teknis dan rekomendasi teknis akan dikomunikasikan lebih lanjut. Secara keseluruhan, Tim Teknis PTSP sepakat izin dapat ditindaklanjuti untuk diterbitkan. #NangunSatKerthiLokaBali #KarangasemEraBaru #SalamPersatuanPrakerthiNadi #PemkabKarangasem #DPMPTSPKabupatenKarangasem #ASNberAKHLAK #BanggaMelayaniBANGSA