VERIFIKASI IZIN REKLAME
Kamis, 6 Nopember 2025
Tim Teknis Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapangan
terkait Permohonan Izin Penyelenggaraan Reklame dengan pemohon atas nama Oksana
Tereshchenko / PT. Discovery Candidasa Cottages and Villas.
Peninjauan dilakukan di dua titik
lokasi, yaitu Jl. Raya Bugbug (Sang Hyang Ambu) dan Jl. Pantai Indah No.6,
Candidasa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan verifikasi
lapangan untuk memastikan kesesuaian rencana penyelenggaraan reklame terhadap
ketentuan teknis, aspek keselamatan, serta keselarasan dengan estetika
lingkungan di kawasan pariwisata Candidasa.
Dalam kegiatan tersebut, tim
melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lokasi pemasangan reklame, jarak
pandang, serta potensi dampak terhadap lingkungan sekitar. Hasil peninjauan
akan menjadi dasar dalam proses evaluasi dan pemberian rekomendasi perizinan
lebih lanjut.
Pihak pemohon menunjukkan sikap
kooperatif selama kegiatan berlangsung dan menerima arahan yang disampaikan
oleh tim teknis.
Kegiatan peninjauan ini merupakan
wujud komitmen DPMPTSP Kabupaten Karangasem dalam memastikan setiap
penyelenggaraan reklame berjalan sesuai ketentuan peraturan dan tetap mendukung
keindahan tata ruang serta kenyamanan kawasan wisata Candidasa.
DPMPTSP
Karangasem
.png)
.png)
.png)


