VERIFIKASI IZIN OPNF
Senin, 8 Desember 2025
Hari ini Tim Teknis PTSP melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terkait
permohonan izin Operasional Pendidikan Non Formal. Kegiatan ini dilakukan untuk
memastikan kesesuaian lokasi dan persyaratan yang diajukan pemohon sebelum
diterbitkannya izin resmi.
Verifikasi lapangan dilakukan terhadap dua
permohonan, yaitu PT. Anemone Educipta Investa, atas nama Ni Ketut Erawati, beralamat di Banjar
Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, dan PKBM Murafiun atas nama Mas’ad,
beralamat di Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin,
Kecamatan Bebandem.
Kegiatan verifikasi mencakup pengecekan fisik
lokasi, fasilitas penunjang, serta dokumen pendukung yang diajukan pemohon. Tim
teknis memastikan bahwa setiap aspek telah memenuhi ketentuan peraturan yang
berlaku, sehingga operasional lembaga pendidikan non formal dapat berjalan
dengan aman dan sesuai standar.
Dengan verifikasi ini, PTSP berkomitmen untuk memberikan layanan perizinan yang transparan, akurat, dan mendukung pengembangan pendidikan di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem
.png)
.png)
.png)


