Senin, 8 Desember 2025

 

Hari ini Tim Teknis PTSP melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terkait permohonan izin Operasional Pendidikan Non Formal. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian lokasi dan persyaratan yang diajukan pemohon sebelum diterbitkannya izin resmi.

Verifikasi lapangan dilakukan terhadap dua permohonan, yaitu PT. Anemone Educipta Investa, atas nama Ni Ketut Erawati, beralamat di Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, dan PKBM Murafiun atas nama Mas’ad, beralamat di Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem.

Kegiatan verifikasi mencakup pengecekan fisik lokasi, fasilitas penunjang, serta dokumen pendukung yang diajukan pemohon. Tim teknis memastikan bahwa setiap aspek telah memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga operasional lembaga pendidikan non formal dapat berjalan dengan aman dan sesuai standar.

Dengan verifikasi ini, PTSP berkomitmen untuk memberikan layanan perizinan yang transparan, akurat, dan mendukung pengembangan pendidikan di Kabupaten Karangasem.

 

#Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/8403322871765176137.VERIFIKASI 2 (33).png