Selasa, 16 Januari 2024

 

Sebagai tindak lanjut dari adanya pengaduan masyarakat terhadap pembangunan sebuah villa dan rencana pembangunan hotel di Lingkungan Jasri Kelod, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, hari ini tim pengawasan DPMPTSP Kabupaten Karangasem mengunjungi lokasi dimaksud. Pelapor menyampaikan merasa terganggu dengan aktivitas pekerja bangunan villa yang membunyikan musik dengan volume keras yang berdampak pada ketidaknyamanan penyewa villa di sebelah lokasi pembangunan. Pelapor juga mempertanyakan kelengkapan izin rencana pembangunan hotel di sebelah villa tersebut, karena sebagai penyanding tidak pernah dimintai persetujuan sebelah menyebelah.

 

Di lokasi pembangunan, tim diterima oleh karyawan karena pemilik sedang berada di luar kota. Tim menyampaikan kepada pemilik melalui telepon tentang hal pengaduan tersebut. Selanjutnya tim menyarankan agar pemilik menyampaikan kepada para pekerja supaya tidak lagi memutar musik dengan suara keras sampai larut malam agar tidak mengganggu lingkungan sekitarnya. Terkait pembangunan, tim menemukan sudah ada IMB yang terbit pada tahun 2013 dan akan dicek kembali oleh Dinas PUPRKIM terkait kesesuaian bangunan pada IMB dengan yang ada sekarang. Untuk perizinan lainnya yang diperlukan agar segera diproses. Atas saran-saran dari anggota tim pengawasan, pemilik bangunan siap untuk menindaklanjuti.

 

#NangunSatKerthiLokaBali

#PrakerthiNadi

#KarangasemEraBaru

#SalamPersatuanPrakerthiNadi

#PemkabKarangasem

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#ASNberAKHLAK

#BanggaMelayaniBANGSA


 

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/8974793201705384940.16b jan.JPG