TINDAK LANJUT PENGADUAN MASYARAKAT
Selasa, 16 Januari 2024
Sebagai tindak lanjut dari adanya pengaduan masyarakat terhadap
pembangunan sebuah villa dan rencana pembangunan hotel di Lingkungan Jasri
Kelod, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, hari ini tim pengawasan DPMPTSP
Kabupaten Karangasem mengunjungi lokasi dimaksud. Pelapor menyampaikan merasa
terganggu dengan aktivitas pekerja bangunan villa yang membunyikan musik dengan
volume keras yang berdampak pada ketidaknyamanan penyewa villa di sebelah
lokasi pembangunan. Pelapor juga mempertanyakan kelengkapan izin rencana
pembangunan hotel di sebelah villa tersebut, karena sebagai penyanding tidak
pernah dimintai persetujuan sebelah menyebelah.
Di lokasi pembangunan, tim diterima oleh karyawan karena pemilik
sedang berada di luar kota. Tim menyampaikan kepada pemilik melalui telepon
tentang hal pengaduan tersebut. Selanjutnya tim menyarankan agar pemilik menyampaikan
kepada para pekerja supaya tidak lagi memutar musik dengan suara keras sampai
larut malam agar tidak mengganggu lingkungan sekitarnya. Terkait pembangunan,
tim menemukan sudah ada IMB yang terbit pada tahun 2013 dan akan dicek kembali
oleh Dinas PUPRKIM terkait kesesuaian bangunan pada IMB dengan yang ada
sekarang. Untuk perizinan lainnya yang diperlukan agar segera diproses. Atas
saran-saran dari anggota tim pengawasan, pemilik bangunan siap untuk
menindaklanjuti.