KOORDINASI DENGAN BANK MANDIRI
Selasa, 16 Januari 2024
Untuk mempermudah akses permodalan, pelaku usaha wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Akses permodalan salah satunya KUR (Kredit Usaha Rakyat). Guna mengoptimalkan pelaku UMK mengakses KUR, hari ini Kepala DPMPTSP Kabupaten Karangasem Ketut Mertadina, berkoordinasi dengan Pimpinan Cabang Bank Mandiri Karangasem Ibu Meiliawathi, agar dalam penyaluran KUR tidak mensyaratkan SKTU (Surat Keterangan Tempat Usaha) bagi pelaku usaha tetapi melalui NIB.
Yuk urus NIB di kantor desa/lurah/camat,,,
Terus bergerak,,,
Sinergi bersama,,,