Selasa, 10 Pebruari 2026

Kegiatan verifikasi peninjauan lapangan oleg Tim Teknis PTSP hari ini terkait pembahasan permohonan izin SITU MB (Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol) di wilayah Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data permohonan izin dengan kondisi faktual di lapangan, serta sebagai bahan pertimbangan dalam proses penerbitan izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun usaha yang menjadi objek verifikasi peninjauan lapangan adalah Ni Nyoman Manik Puja Lasri Senawati / La Rouge (Toke Bar), berlokasi di Jl. Raya Candidasa, Br. Dinas Bugbug Samuh, Desa Bugbug.

Berdasarkan hasil verifikasi peninjauan lapangan yang telah dilaksanakan, proses permohonan izin SITU MB dinyatakan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perizinan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta mendukung iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Karangasem.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem


http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/14145169281770705319.VERIFIKASI3 (1).png