Senin, 2 Pebruari 2026

Tim Teknis PTSP hari ini melaksanakan kegiatan verifikasi dan peninjauan lapangan terkait pembahasan permohonan Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol (SITU MB) atas nama Ni Wayan Suartini / ZENN INN.

Kegiatan verifikasi lapangan ini dilaksanakan di lokasi usaha yang beralamat di Jalan Pantai Silayukti, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem. Peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari tahapan proses perizinan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi permohonan dengan kondisi nyata di lapangan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Teknis PTSP melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan administrasi, kesesuaian lokasi usaha, serta pemenuhan ketentuan teknis terkait perizinan penjualan minuman beralkohol sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan verifikasi dan peninjauan lapangan ini, diharapkan proses perizinan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/8168910821770012845.VERIFIKASI3.png