TIM TEKNIS PTSP LAKSANAKAN VERIFIKASI LAPANGAN IZIN PENDIDIKAN
Senin, 26 Januari 2026
Tim Teknis PTSP melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap
permohonan perizinan di bidang pendidikan sebagai bagian dari tahapan proses
penerbitan izin.
Verifikasi lapangan pertama dilakukan terhadap permohonan izin operasional pendidikan nonformal atas
nama Ni Ketut Parwati/Anemone Karangasem
yang beralamat di Jalan Untung Surapati, Lingkungan Galiran
Kaler, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem. Kegiatan ini
bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual
di lapangan.
Selanjutnya, Tim Teknis PTSP juga melakukan
verifikasi lapangan terhadap permohonan izin pendirian
Taman Kanak-Kanak (TK) swasta atas nama Ni
Nyoman Suciati/TK Werdi Kumara Stana yang berlokasi di Banjar Dinas Telaga, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem.
Melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, Tim Teknis PTSP memastikan bahwa seluruh persyaratan teknis dan administratif telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses perizinan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



