Senin, 26 Januari 2026

Tim Teknis PTSP melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap permohonan perizinan di bidang pendidikan sebagai bagian dari tahapan proses penerbitan izin.

Verifikasi lapangan pertama dilakukan terhadap permohonan izin operasional pendidikan nonformal atas nama Ni Ketut Parwati/Anemone Karangasem yang beralamat di Jalan Untung Surapati, Lingkungan Galiran Kaler, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Selanjutnya, Tim Teknis PTSP juga melakukan verifikasi lapangan terhadap permohonan izin pendirian Taman Kanak-Kanak (TK) swasta atas nama Ni Nyoman Suciati/TK Werdi Kumara Stana yang berlokasi di Banjar Dinas Telaga, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem.

Melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, Tim Teknis PTSP memastikan bahwa seluruh persyaratan teknis dan administratif telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses perizinan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/13489510301769411615.VERIFIKASI2 (4).png