SUBSTANSI PENANAMAN MODAL LAKSANAKAN KEGIATAN JUMPA PM DI KECAMATAN SIDEMEN
Rabu, 11 Pebruari 2026
Substansi Penanaman Modal melaksanakan kegiatan Jumpa
PM (Jemput untuk Melaporkan Penanaman Modal) di wilayah
Kecamatan Sidemen sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha
dalam pemenuhan kewajiban pelaporan penanaman modal.
Kegiatan Jumpa PM hari ini bertujuan untuk
memberikan pemahaman serta asistensi langsung kepada pelaku usaha terkait kewajiban
penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun pelaku usaha yang menjadi sasaran
kegiatan Jumpa PM di Kecamatan Sidemen antara lain Griya Valud, Darmada Eco,
dan Uma Ayu.
Dalam pelaksanaannya, tim memberikan
sosialisasi dan pendampingan teknis terkait tata cara pengisian dan penyampaian
LKPM melalui sistem yang telah ditetapkan. Para pelaku usaha menyatakan
kesiapan untuk melaporkan LKPM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan penanaman modal semakin meningkat serta mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib dan akuntabel di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



