Rabu, 11 Pebruari 2026

Substansi Penanaman Modal melaksanakan kegiatan Jumpa PM (Jemput untuk Melaporkan Penanaman Modal) di wilayah Kecamatan Sidemen sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha dalam pemenuhan kewajiban pelaporan penanaman modal.

Kegiatan Jumpa PM hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta asistensi langsung kepada pelaku usaha terkait kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun pelaku usaha yang menjadi sasaran kegiatan Jumpa PM di Kecamatan Sidemen antara lain Griya Valud, Darmada Eco, dan Uma Ayu.

Dalam pelaksanaannya, tim memberikan sosialisasi dan pendampingan teknis terkait tata cara pengisian dan penyampaian LKPM melalui sistem yang telah ditetapkan. Para pelaku usaha menyatakan kesiapan untuk melaporkan LKPM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan penanaman modal semakin meningkat serta mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib dan akuntabel di Kabupaten Karangasem.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/19022165811770795800.VERIFIKASI (75).png