PERAK DI SEMERU PASAR RAKYAT PESANGKAN
Senin, 6 Mei 2024
Salah satu inovasi DPMPTSP Kabupaten Karangasem yaitu pelayanan
bergerak "Perak di Semeru" hari ini mengambil lokasi di Pasar Rakyat
Pesangkan, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat. Menyasar para pedagang yang
berjualan di pasar Pesangkan dan sekitarnya, terlihat cukup mendapat respon
dari masyarakat setempat baik yang sudah memiliki NIB maupun belum. Pada
kegiatan ini pelaku usaha dapat mengadakan konsultasi mengenai perizinan
usahanya sampai pada pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) yang menjadi
persyaratan wajib bagi para pelaku usaha.
Sebanyak 17 NIB diterbitkan langsung di lokasi dengan dominasi
bidang usaha perdagangan ecerah, industri, dan salon kecantikan.
Selanjutnya kegiatan yang sama akan kembali diadakan pada tanggal
21 Mei 2024 bertempat di aula Kantor Desa Duda Timur.