Senin, 6 Mei 2024

 

Salah satu inovasi DPMPTSP Kabupaten Karangasem yaitu pelayanan bergerak "Perak di Semeru" hari ini mengambil lokasi di Pasar Rakyat Pesangkan, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat. Menyasar para pedagang yang berjualan di pasar Pesangkan dan sekitarnya, terlihat cukup mendapat respon dari masyarakat setempat baik yang sudah memiliki NIB maupun belum. Pada kegiatan ini pelaku usaha dapat mengadakan konsultasi mengenai perizinan usahanya sampai pada pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) yang menjadi persyaratan wajib bagi para pelaku usaha.

Sebanyak 17 NIB diterbitkan langsung di lokasi dengan dominasi bidang usaha perdagangan ecerah, industri, dan salon kecantikan.

Selanjutnya kegiatan yang sama akan kembali diadakan pada tanggal 21 Mei 2024 bertempat di aula Kantor Desa Duda Timur.

 

#NangunSatKerthiLokaBali

#PrakerthiNadi

#KarangasemEraBaru

#SalamPersatuanPrakerthiNadi

#PemkabKarangasem

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#ASNberAKHLAK

#BanggaMelayaniBANGSA

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/7153497801715060796.6 mei.JPG