PENGAWASAN PENANAMAN MODAL DI KECAMATAN KARANGASEM
Selasa, 4 Agustus 2026
Tim Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Karangasem kembali melaksanakan kegiatan pengawasan penanaman modal. Hari ini, kegiatan difokuskan pada lima pelaku usaha yang berlokasi di Kecamatan Karangasem.
Adapun lokasi yang dikunjungi meliputi Villa Impianku, Villa Quate 1, Villa Jamrud, Villa Tirta Santi, dan Jepun Didulu Hotel.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung ke masing-masing lokasi untuk melihat perkembangan kegiatan usaha serta memastikan bahwa pelaksanaan usaha telah berjalan sesuai dengan data dan perizinan yang dimiliki. Kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha, sehingga berbagai informasi terkait kewajiban penanaman modal dapat disampaikan secara langsung.
Pengawasan lapangan menjadi salah satu upaya DPMPTSP Kabupaten Karangasem dalam menjaga tertib administrasi penanaman modal sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku usaha semakin memahami dan memenuhi kewajibannya sehingga kegiatan investasi di Kabupaten Karangasem dapat berkembang secara berkelanjutan.
DPMPTSP
Karangasem
.png)
.png)



