PERAK DI SEMERU PASAR BEBANDEM
Selasa, 16 April 2024
Substansi PTSP pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem hari ini
mengadakan kegiatan Perak di Semeru bertempat di Pasar Bebandem, Desa Bebandem.
Kegiatan yang merupakan salah satu inovasi DPMPTSP Karangasem ini bertujuan
mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin usahanya dengan mendatangi
lokasi-lokasi yang dianggap strategis atau banyak pelaku usaha di tempat
tersebut. Untuk hari ini NIB yg diterbitkan untuk perdagangan eceran kaki lima,
los pasar barang, dan reparasi mobil.
Kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan di Aula Kantor Desa
Bhuana Giri pada hari Selasa, 30 April 2024 pukul 09.00 - 12.00 wita.