PERAK DI SEMERU DESA ULAKAN
Senin, 29 Juli 2024
Kegiatan Perak di Semeru (Pelayanan
Bergerak demi Karangasem Era Baru) oleh Substansi PTSP hari ini mengambil
lokasi di Kantor Desa Ulakan, Desa Ulakan,
Kecamatan Manggis.
Izin yang berhasil diterbitkan
sebanyak 3 izin dengan aktifitas usaha kebersihan umum bangunan, penatu, dan
budidaya ayam ras pedaging. Terdapat 1 izin yang belum bisa diterbitkan karena
nomor AHU belum sinkrun dengan sistem.
Kegiatan yang sama akan kembali
dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2024 di Desa Tenganan.