PENYAMPAIAN LKPM
Rabu, 14 Desember 2022 Untuk memaksimalkan pelaporan LKPM Triwulan IV tahun 2022 berkaitan dengan pencapaian penanaman modal, staf substansi Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem secara langsung mendatangi pelaku usaha/perusahaan yang tidak dapat dihubungi untuk mengingatkan dan menginformasikan kewajiban untuk menyampaikan laporan LKPM, sekaligus memfasilitasi pelaporan tersebut.