PENINJAUAN LAPANGAN PERMOHONAN KKPR
Senin, 11 Mei 2026
Tim Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atas nama Sekar Makmur Gemilang yang berlokasi di Kecamatan Kubu. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan verifikasi teknis terhadap rencana pemanfaatan ruang yang diajukan oleh pemohon.
Peninjauan lapangan dilaksanakan dengan melibatkan unsur teknis terkait guna memastikan kesesuaian lokasi dengan ketentuan tata ruang, kondisi eksisting di lapangan, serta memperhatikan aspek lingkungan dan aksesibilitas wilayah. Tim juga melakukan pengecekan terhadap batas lokasi, penggunaan lahan di sekitar area, serta potensi dampak dari rencana kegiatan yang diajukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan KKPR dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung tertib pemanfaatan ruang di wilayah Kecamatan Kubu.
Pemerintah melalui PTSP terus berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel dalam setiap proses perizinan, guna mendukung iklim investasi yang kondusif serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



