Senin, 3 Pebruari 2025

Bupati Karangasem Gede Dana hari ini menyerahkan penghargaan Ombudsman RI kepada 6 unit penyelenggara pelayanan di Karangasem. Pemkab Karangasem meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Penghargaan ini diberikan setelah evaluasi terhadap enam Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) di Karangasem, yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial PPPA PPKB, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Puskesmas Karangasem II, dan Puskesmas Abang I.
Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Gede Dana menyerahkan piagam penghargaan kepada enam UPP tersebut dalam acara di Gedung Kertha Graha. Dalam sambutannya, Gede Dana menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan melalui inovasi dan pemenuhan standar pelayanan. Karangasem meraih Opini Kualitas Tertinggi, Kategori A, Zona Hijau dengan nilai 95,41, meningkat dari tahun sebelumnya.
Ketut Mertadina, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karangasem menghadiri acara tersebut sebagai salah satu penerima penghargaan Ombudsman RI. DPMPTSP berhasil meraih nilai 96,65 yang termasuk dalam Opini Kualitas Tertinggi, Kategori A, Zona Hijau.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/16291695591738631700.476122761_1806782166776062_9003003307762513502_n.jpg