PENGAWASAN PENANAMAN MODAL KECAMATAN ABANG
Kamis, 30 April 2026
Tim Pengawasan DPMPTSP hari ini melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman
Modal di wilayah Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan pada
dua lokasi usaha, yaitu milik I Gede Mika dan PT. Bali Tirta. Kunjungan
lapangan dilakukan sebagai upaya memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai
dengan perizinan yang dimiliki serta ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan administrasi, kondisi usaha, serta memberikan arahan kepada pelaku usaha terkait kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta iklim investasi yang tertib, aman, dan mendukung pertumbuhan usaha di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



