PENGAWASAN PENANAMAN MODAL DI KECAMATAN ABANG
Selasa, 14 April 2026
Tim Pengawasan Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali melaksanakan kegiatan
pengawasan penanaman modal di wilayah Kecamatan Abang pada Selasa (14/04/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada
peninjauan langsung ke lokasi usaha serta pemeriksaan kelengkapan dan
kesesuaian dokumen perizinan. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan kepada
pelaku usaha terkait kewajiban pelaporan serta pemenuhan standar usaha sesuai
ketentuan yang berlaku.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi
sasaran pengawasan antara lain:
- Villa JB / milik I Nyoman Putra Sedana yang berlokasi
di Jalan Ketut Natih
- Vesica Villa yang berlokasi di Desa Purwakerthi
- Villa Kong yang berlokasi di Banjar Dinas Amed, Desa
Purwakerthi
- Usaha milik I Nengah Suparta di Banjar Dinas
Biaslantang Kelod, Desa Purwakerthi
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP terus mendorong terciptanya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, serta mendukung iklim investasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



