Selasa, 14 April 2026

Tim Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali melaksanakan kegiatan pengawasan penanaman modal di wilayah Kecamatan Abang pada Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada peninjauan langsung ke lokasi usaha serta pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen perizinan. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha terkait kewajiban pelaporan serta pemenuhan standar usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengawasan antara lain:

  • Villa JB / milik I Nyoman Putra Sedana yang berlokasi di Jalan Ketut Natih
  • Vesica Villa yang berlokasi di Desa Purwakerthi
  • Villa Kong yang berlokasi di Banjar Dinas Amed, Desa Purwakerthi
  • Usaha milik I Nengah Suparta di Banjar Dinas Biaslantang Kelod, Desa Purwakerthi

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP terus mendorong terciptanya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, serta mendukung iklim investasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem.


 #Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/16104279881776149511.OUT (2).png