PENGAWASAN PENANAMAN MODAL
Kamis, 16 Juli 2026
Tim Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemantauan terhadap pelaku usaha agar kegiatan penanaman modal berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan hari ini dilakukan di dua lokasi usaha yang berada di Kecamatan Selat, yaitu PT Orangutan Wise Bali dan Wiwika Harmony Villa. Melalui kegiatan ini, tim melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan dan pelaporan.
DPMPTSP Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara berkala sebagai bentuk pendampingan kepada pelaku usaha serta menciptakan iklim investasi yang tertib, kondusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem
.png)
.png)



