PENGAWASAN PENANAMAN MODAL
Jumat, 12 Desember 2025
Tim Pengawasan dari DPMPTSP Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan
Pengawasan Penanaman Modal pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan ini berlokasi
di wilayah Kecamatan Selat.
Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya
pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya bagi perusahaan yang telah
memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengawasan
melakukan kunjungan ke PT Laksmhi Bhuana Sakti dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47111.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Karangasem
memastikan bahwa perusahaan telah melaksanakan kewajiban penanaman modal,
pemenuhan standar usaha, serta aktivitas operasional berjalan sesuai ketentuan.
DPMPTSP Karangasem berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala guna mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem

.png)
.png)


