Kamis, 11 Desember 2025

 

Tim Pengawasan pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem hari ini melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal. Pengawasan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Manggis.

Kegiatan ini menyasar pelaku usaha yang tercatat dalam sistem perizinan berusaha, yaitu Komang Wirya Arnawa dengan kategori usaha KBLI 47111 (Perdagangan Eceran di Minimarket/Supermarket), dan Komang Adi Wahyu Sintiya dengan kategori usaha yang sama.

Pengawasan penanaman modal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan, mengonfirmasi kesesuaian data dalam sistem OSS RBA, serta memberikan pembinaan apabila ditemukan kendala di lapangan.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Karangasem menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim usaha yang tertib, transparan, dan kondusif, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan penanaman modal di Kabupaten Karangasem.

 

#Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/16031501201765437129.PM2 (7).png