PENGAWASAN PENANAMAN MODAL
Selasa, 7 Oktober 2025
Tim Pengawasan Penanaman Modal hari
ini melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal yang berlokasi di
Kecamatan Manggis. Adapun tempat usaha yang dikunjungi sebanyak 3 lokasi yaitu
:
PT. Indrakila Villatama Development,
kegiatan usaha sudah memiliki NIB, PKKPR serta persetujuan lingkungan (PKPLH).
Izin PBG masih dalam proses di SIMBG. Di lokasi belum ada kegiatan konstruksi
dan telah selesai melakukan pengupasan lahan
di bulan April s/d Juni. Disarankan agar segera menuntaskan permohonan
PBG sebelum tahap konstruksi dimulai.
PT.Quenzo Alam Resort, usaha sudah memiliki
NIB dan PKKPR, belum memiliki PBG dan SLF. Kegiatan masih dalam tahap
konstruksi 80% dari rencana bangunan. Disarankan agar segera mengajukan PBG dan
SLF melalui SIMBG, serta melakukan koordinasi ke balai wilayah sungai bali
penida (BWS) terhadap penanggulan sungai di Tukad betel.
Kegiatan Penataan Lahan di Desa
Padangbai Kecamatan Manggis, kegiatan penataan lahan belum memiliki NIB,
informasi dari pemilik lahan I Made Sukanta bahwa dilokasi akan digunakan sebagai rumah tinggal. Disarankan
agar mengajukan PKKPR non berusaha dan izin penataan lahan, serta tidak menjual
hasil material penataan lahan keluar lokasi.
DPMPTSP
Karangasem





