Selasa, 7 Oktober 2025

 

Tim Pengawasan Penanaman Modal hari ini melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal yang berlokasi di Kecamatan Manggis. Adapun tempat usaha yang dikunjungi sebanyak 3 lokasi yaitu :

 

PT. Indrakila Villatama Development, kegiatan usaha sudah memiliki NIB, PKKPR serta persetujuan lingkungan (PKPLH). Izin PBG masih dalam proses di SIMBG. Di lokasi belum ada kegiatan konstruksi dan telah selesai melakukan pengupasan lahan  di bulan April s/d Juni. Disarankan agar segera menuntaskan permohonan PBG sebelum tahap konstruksi dimulai.

 

PT.Quenzo Alam Resort, usaha sudah memiliki NIB dan PKKPR, belum memiliki PBG dan SLF. Kegiatan masih dalam tahap konstruksi 80% dari rencana bangunan. Disarankan agar segera mengajukan PBG dan SLF melalui SIMBG, serta melakukan koordinasi ke balai wilayah sungai bali penida (BWS) terhadap penanggulan sungai di Tukad betel.

 

Kegiatan Penataan Lahan di Desa Padangbai Kecamatan Manggis, kegiatan penataan lahan belum memiliki NIB, informasi dari pemilik lahan I Made Sukanta bahwa dilokasi  akan digunakan sebagai rumah tinggal. Disarankan agar mengajukan PKKPR non berusaha dan izin penataan lahan, serta tidak menjual hasil material penataan lahan keluar lokasi.

 

#Bupatiguspar

#Wabupgurupandu

#Karangasem20252030

#Karangasemmaju

#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi

#DPMPTSPKabupatenKarangasem

#PemkabKarangasem

#Karangasem

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/14173853421759822814.PM (26).png