PENGAWASAN PENANAMAN MODAL
Kamis, 14 Agustus 2025
Hari ini Substansi Penanaman Modal
bersama Tim mengadakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal yang berlokasi di
Lingkungan Dausa, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem. Usaha Rongsokan
atas nama I Made Wiranata dengan NIB 0705240048639 KBLI 46696 Perdagangan Besar
Barang Bekas Dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap) tingkat resiko rendah. Kegiatan
usaha berada pada sub zona perdagangan dan jasa skala WP, sesuai dengan Perbup
no 6 tahun 2023 tentang RDTR WP Kota Amlapura. Luas lahan 4 are status sewa,
pemilik lahan KUD Subagan. Pelaku usaha melakukan pengumpulan barang rongsokan
(besi, ban, plastik) dari beberapa pengepul dan bank sampah, selanjutnya
dikirim ke Surabaya, pengiriman 4/ 5 kali dalam sebulan. Jam operasional dari
pukul 8 pagi sampai 5 sore. Jumlah karyawan 6 orang, terdiri 4 laki dan 2 perempuan. Alat kerja yang
digunakan yaitu 1 mesin press plastik, 2 blender potong, 1 truk, 1 mobil pickup,
dan 1 crane hoist.
Hasil pemantauan secara fisik tidak
ditemui adanya gangguan suara, kebisingan, polusi dan bau seperti yang
disampaikan oleh pihak pengadu. Tim menyarankan untuk mentaati jam operasional
dan tidak beraktivitas diluar jam operasional yang dapat mengganggu kenyamanan
masyarakat sekitar, tetap berkoordinasi dengan penyanding sekitar,
.png)