Selasa, 6 Desember 2022 Substansi PTSP pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem, hari ini melaksanakan kegiatan pendampingan penerbitan izin usaha (UMK) di Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem. Kegiatan ini diadakan karena tingginya animo masyarakat pelaku usaha di Desa Bungaya untuk mengurus izin usahanya, dan tentunya lebih mendekatkan lokasi pelayanan perizinan. Tercatat jumlah pemohon yang mendaftar sebanyak 51 permohonan, dimana 49 NIB langsung terbit secara otomatis melalui sistem OSS, 1 permohonan NIKnya perlu dikonsolidasi, dan 1 permohonan tidak bisa diterbitkan karena usaha investasi negatif.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/18484913951670311020.6a des.png