PENDAMPINGAN PELAPORAN LKPM
Jumat, 10 Juli 2026
Staf Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Karangasem, Desak Andayani, hari ini melaksanakan pendampingan
penyampaian Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Semester I Tahun 2026 kepada Villa
Di Bias, Ramayana Candidasa, dan PT
Taman Telaga Mas.
Kegiatan ini bertujuan membantu pelaku usaha dalam mengisi dan menyampaikan LKPM melalui sistem OSS agar pelaporan dapat dilakukan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu. Melalui pendampingan ini, diharapkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan semakin meningkat serta mendukung penyediaan data investasi yang akurat di Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



