PELATIHAN PERIZINAN BERUSAHA SISTEM OSS RBA
Rabu, 16 Agustus 2023
Dalam rangka meningkatkan kualitas, jangkauan dan akses yang
lebih luas kepada masyarakat pelaku usaha di Kabupaten Karangasem, hari ini DPMPTSP
melaksanakan pelatihan untuk petugas/ staf teknis desa / kelurahan bertempat di
Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Melalui pelatihan dan bimbingan
teknis perizinan berusaha serta pengoperasian Sistem Online Single Submission
(OSS) Berbasis Risiko ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas di
desa/kelurahan untuk memfasilitasi dan mendampingi pelaku usaha yang belum
mampu menggunakan sistem OSS secara mandiri. Hal ini sejalan dengan rencana
launching kegiatan Serasi Tari Baris (Strategi Kolaborasi Percepatan Perizinan
Berusaha Berbasis Desa/Kelurahan) yang merupakan salah satu dari inovasi pada
DPMPTSP Kabupaten Karangasem.
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten
Karangasem, Ketut Mertadina. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS RBA, Persyaratan Dasar Perizinan
Berusaha, Mekanisme Pengawasan Perizinan Berusaha, dan Mekanisme Pelaporan LKPM
dalam Perizinan Berusaha oleh para JF di substansi Penanaman Modal dan
substansi PTSP.
Selanjutnya diisi dengan simulasi pendaftaran NIB di Sistem OSS
RBA yang meliputi pendaftaran akun, penginputan
data pelaku usaha, pemilihan KBLI 2020, penginputan data usaha, dan penginputan
KBLI PBUMKU, dipandu oleh petugas teknis DPMPTSP Kabupaten Karangasem.
Peserta pada hari ini merupakan staf/petugas pendamping yang berasal
dari 9 desa yaitu Bunutan, Seraya Timur, Pasedahan, Sangkan Gunung, Pempatan, Sebudi,
Bhuana Giri, Tianyar Barat, dan Sidemen. Kesembilan desa tersebut merupakan
desa dengan akses jarak cukup jauh dari kota Amlapura sehingga diharapkan setelah
pelatihan ini, pelaku usaha di daerah tersebut bisa lebih dekat untuk
mendaftarkan izin usahanya di kantor desa masing-masing.