Kamis, 24 Nopember 2022

Mengambil lokasi di Desa Muncan, Kecamatan Selat, hari ini Substansi PTSP pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem telah melaksanakan kegiatan Layanan Bergerak Perizinan dan Non Perizinan serta Pelaporan LKPM. Hari ini pun terpantau masyarakat pelaku usaha dari Kecamatan Selat sangat antusias mendatangi tempat pendaftaran yang didominasi oleh pengusaha mikro kecil. Sebanyak 33 NIB dapat diterbitkan secara langsung melalui OSS-RBA sesuai dengan jumlah pemohon yang hadir.

Berikutnya, kegiatan serupa akan dilaksankan pada hari Rabu, 30 Nopember 2022 bertempat di Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/6937164381669274011.24A nop.png