Selasa, 15 Nopember 2022

Substansi PTSP pada DPMPTSP Kabupaten Karangasem, dikoordinir oleh JF Analis Kebijakan, I Made Jana, SH. dan I Made Padang Hermanto Suparna, ST., hari ini melaksanakan kegiatan Layanan Bergerak Perizinan, Nonperizinan dan Pendampingan LKPM bertempat di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu. Terpantau cukup ramai kunjungan dari para pelaku usaha dari sekitar wilayah Kecamatan Kubu, tepatnya  sebanyak 25 permohonan yang diajukan. Dari seluruh permohonan, 23 permohonan  mendapatkan NIB secara otomatis melalui sistem OSS,  1 permohonan belum bisa didaftarkan karena tidak ada nomor Whatsapp, dan 1 permohonan sudah pernah terdaftar tetapi belum bisa dibuka melalui OSS RBA.

Untuk info, kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 17 Nopember 2022 bertempat di Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/15260155411668495737.15 nop.png